Batam – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tinggal dua hari lagi, persiapan sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam maupun para saksi untuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pun sudah disiapkan oleh masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur dan Wali kota-Wakil Wali Kota.
Dengan dari itu, Aktivis Kota Batam pun siap mengawal jalannya Pilkada di Kota Batam, hal tersebut disampaikan oleh Jamal Sagala dan Paulus Lein, S.Pd, bertempat di salah satu Cafe di Pelita, Kota Batam, Senin (07/12/2020).
“Kita sepakat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Kepri, khususnya Kota Batam ini. Kita berharap benahi semua penyelenggaraan, utamanya di RT/RW selaku penyelenggara pertama dalam tahapan,” ucap Jamal.
Dikatakannya, agar benar-benar porsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bahwa Ini harus kita tekankan, karena setiap kali pemilihan, selalu ada permasalahan di TPS-TPS. Salah satu contoh kertas surat sisa.
Disebut Jamal, ini sering kali dijadikan alat transaksional. Dimoment ini, agar semuanya dapat netral dan tidak berpihak kepada salah satu Paslon.
“Sebab siapapun yang menang, biarlah ini menjadi birokrasi yang bagus. Kita mau Kepri ini menjadi percontohan,”terang Jamal.
Menurutnya, itu merupakan hak politik bernegara, termasuk yang ada di Kota Batam. Dalam pemilihan ini agar tidak ada yang Golput dan yang Golput berkurang.
“Karena di Kepri pada pemilu sebelumnya yang Golput sangat tinggi, hampir 30%,”kata Jamal.
Dengan ini bukan kapasitas mereka untuk memberikan penilaian ini. Karena kurangnya sosialisasi oleh penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU.
“Yang jelas semua pihak ingin berpartisipasi dalam masyarakat meningkat, walaupun di masa pandemi Covid-19 ini untuk menyalurkan hak pilihnya,”ujarnya.
Lanjut dikatakannya, Forum Aktivis Kota Batam juga akan mempersiapkan relawan-relawan untuk mengawal langsung ke TPS-TPS.
“Hal ini Artinya, RT yang bertindak sebagai Ketua TPS, sadar atau tidak. Ia dipantau oleh kami,”jelasnya.
“Jika kami menemukan ada penemuan pelanggaran, ini suatu digital. Foto dari manapun, kami tidak menindak, kami hanya melaporkan ke pada yang berhak menindaknya,”tuturnya.
Menambahkan, Paulus Lein, S.Pd, bila ada penyelenggara yang melakukan kecurangan. Itu akan ditindak secara hukum.
“Sebab penyelenggara ini, itu harus netral. Jika ada penyelenggara yang melakukan kecurangan untuk kepentingan politik, itu yang sangat berbahaya,” sebutnya. (toni)
Discussion about this post