, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menyatakan bahwa Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Calon Wakil Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad -Marlin Agustina unggul 39,97 persen.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kepri Sriwari dalam Surat Keputusan Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara pada Pilkada Kepri 2020, Sabtu (19/12) kemarin.
“Dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (SiRekap) keputusan KPU Kepri Nomor:217/Pt.02.6-Kpt/21/Prov/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kepri tahun 2020 menetapkan pasangan Calon nomor urut tiga Ansar Ahmad dan Marlin Agustina unggul dengan perolehan suara 308.553 suara,” ungkap Sriwati.
Sriwati mengatakan bahwa paslon nomor urut tiga unggul dibandingkan paslon lainnya dengan jumlah suara sebagai berikut: untuk Paslon nomor urut satu yakni Dr.H.M Soerya Respationo,SH.MH dan Iman Sutiawan,SE memperoleh sebanyak 183.317 suara.
“Sedangkan paslon nomor urut dua Isdianto,S.Sos,MM dan Suryani,SE menduduki urutan kedua dengan perolehan sebanyak 280.160 suara,” ujar Sriwati.
Menurut Sriwati, pasangan calon Ansar-Marlin didukung oleh empat partai politik yakni Partai Golkar, Nasional Demokrat (Nasdem), PPP dan PAN unggul di lima kabupaten/kota yakni kota Tanjungpinang sebanyak 49.921 suara, kabupaten Bintan sebanyak 54.050 suara dan kabupaten Anambas dengan dukungan sebanyak 12.135 suara.
“Selanjutnya di kabupaten Lingga sebanyak 26.560 suara, dan di kabupaten Natuna sebanyak 18.929 suara,” jelas Sriwati.
(kominfokepriprov)
Discussion about this post