TANJUNGPINANG, SUARAMANDIRIPOS.ID – Berbagai cara dilakukan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menuntaskan kawasan kumuh. Salah satu upayanya, menggiatkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengatasi pemukiman kumuh di Kota Tanjungpinang
Kali ini, untuk mewujudkan kota tanpa kumuh, pemko berkolaborasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
Kolaborasi tersebut, ditandai dengan penandatanganan kesepkatan bersama terkait kerja sama dukungan penanganan permukiman di kota Tanjungpinang antara pemko dan kementerian PUPR secara offline dan online, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota Tanjungpinang, Jumat (27/8/2021).
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan percepatan penanganan permukiman kumuh perkotaan, khususnya di kota Tanjungpinang bukanlah pekerjaan yang mudah.
Selain masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, permasalahan kekumuhan yang paling dominan di Tanjungpinang yaitu tidak tersedianya infrastruktur yang layak.
“Meski dikategorikan tingkat kekumuhan ringan, permasalahan kekumuhan yang dihadapi kota Tanjungpinang harus segera diminimalisir dan dihilangkan agar tidak berkembang menjadi kumuh berat,” ucap Rahma
Ia menyebut, Tanjungpinang memiliki kawasan kumuh seluas 150,41 hektar. Namun, setelah dilakukan peninjauan ulang 5 tahun terakhir, di 2019 luasan ini bertambah menjadi 239,22 hektar. Hal ini, dikhawatirkan kekumuhan tersebut semakin meningkat jika tidak segera dilakukan penanganan.
“Kolaborasi adalah upaya strategi untuk membantu mengatasi kawasan kumuh di Tanjungpinang. Mengingat, kesulitan terbesar pemko selama ini adalah minimnya anggaran,” pungkas Rahma.
Dikatakan Rahma, sebelumnya, pemko telah berhasil melakukan kolaborasi pendanaan lewat APBN, APBD provinsi, bantuan dana investasi kotaku, dan CSR dalam pengurangan luas pemukiman kumuh di wilayah kelurahan kampung bugis, tanjung unggat, dan senggarang.
Dengan capaian pengurangan luas kawasan kumuh yakni 2017 berhasil mengurangi kawasan kumuh seluas 47,78 hektar, 2018 berhasil ditangani seluas 40 hektar, 2019 seluas 42,4 hektar, dan 2020 seluas 20,83 hektar.
“Harapannya, kerja sama dengan kementerian PUPR dan PT sarana multigriya finansial ini dapat membantu mengurangi luas pemukiman kumuh di kota Tanjungpinang,” tutupnya.
Sumber : Dinas Kominfo Tanjungpinang
Redaksi : JASNIWATI
Discussion about this post