BATAM, SUARAMANDIRIPOS.ID -Dugaan permainan kongkalikong dalam pelaksanaan proyek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan Kota Batam sudah bukan rahasia lagi. Tak hanya kualitas pengerjaan dan bahan matrial untuk proyek tersebut yang disunat, namun nilai proyek juga disebut-sebut disunan 10 hingga 15 persen yang dibebankan kepada kontraktor pemenang tender.
Pratik semacam ini sudah bukan rahasia lagi, hanya saja kontraktor yang mendapat proyek tersebut tidak ada yang mau buka mulut sebab takut terancam tidak memperoleh proyek lagi. Kasus seperti ini kabarnya yang banyak terjadi dalam pelaksanaan proyek di sejumlah instansi di Kota Batam. Salah satu instansi yang disebut-sebut paling bobrok dan menjadi sorotan berbagai pihak baik pelaksaan lelangnya maupun pelaksanaan pengerjaanya adalah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemerintah Kota Batam.
Instansi yang dipimpin Yumasnur, kerap menjadi sorotan berbagai pihak, tak hanya pelaksanaan lelang yang disebut-sebut sarat Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Dalam pelaksanaan pengerjaan proyek fisik baik pembangunan jalan maupun drainase umumnya kualitasnya sangat jelek dan selesai tidak tepat waktu. Bahkan banyak proyek yang baru selesai dikerjakan tahun lalu belum satu tahun sudah rusak.
Selain Proyek fisik pembangunan jalan semenisasi peningkatan jalan Simpang Coastarina-Simpang Jembatan Bengkong Sadai, Kota Batam, yang dilaksanakan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Pemerintah Kota Batam, dengan kontraktor pelaksana yakni PT Sadani Lestari Indah dan Konsultan Pengawas PT. Central Karyasindo terancam tidak selesai tepat waktu.
Dimana Proyek peningkatan jalan senilai Rp 2,575,745,059, dengan sumber dana dari APBD 2021 tersebut sudah dikerjakan sejak 14 April 2021 sekitar 4 bulan lalu. Sesuai jadwal pelaksanaan yang tertulis di plank proyek selama 150 hari kalender atau selama 5 bulan. Maka jika dilihat dari tenggat waktu yang tersisa bisa jadi penyelesaian proyek tersebut tidak bisa tepat waktu.
Selain Proyek fisik pembangunan jalan semenisasi peningkatan jalan Simpang Coastarina-Simpang Jembatan Bengkong Sadai, kebobrokan lain juga terjadi dalam pelaksanaan paket pekerjaan peningkatan jalan Ocarina lanjutan senilai Rp 1.462.066.368. Proyek semenisasi yang dikerjakan CV Cipta Kajima dan Konsultan PT.Asterix Anugrah dimulai sejak 4 April 2021 dengan waktu pelaksanaan selama 135 hari kelender. Namun hingga saat ini proyek jalan semenisasi tersebut tidak kunjung selesai.
Selain terancam tidak selesai, pelaksanaan pengerjaan dua proyek peningkatan jalan semenisasi tersebut juga terlihat banyak kejanggalan. Terutama pelaksanaan pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Selain itu, pemasangan papan proyek juga disembunyikan dan jauh dari lokasi proyek. Ironisnya lagi, volume jalan juga tidak tertulis dalam papan nama proyek sehingga patut dicurigai untuk mengelabui masyarakat.
Padahal, pemasangan papan nama pengumuman secara jelas oleh para pelaksana proyek wajib dilakukan, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran. Sebab transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.
Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, hingga pelaksanaan proyek. Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.
Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).
Sedangkan teknis pemasangan pemasangan papan pengumuman proyek dengan tegas telah diatur dengan peraturan dan ketentuan yang berlakui. Sehingga jika di lapangan terdapat sebuah proyek tidak memasang Papan Pengumuman Proyek atau papan pengumuman proyek tidak ditulis secara detail. Sudah jelas telah menyalahi atauran. Makan pengerjaan proyek tersebut patut dicurigai tidak dilaksanakan sesuai prosedur.
Pantauan media ini disejumlah proyek yang dilaksanakan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam dilapangan, kebobrokan instansi yang dipimpin Yumasnur, dalam pelaksanaan pengerjaan proyek, tak hanya sebatas pekerjaan proyek peningkatan jalan Bengkong Sadai saja. Namun, sejumlah pelaksanaan pengerjaan proyek llainnya juga terlihat amburadul. Selain banyak yang tidak memakai papan plang proyek, pengerjaannya juga disinyalir penyimpang dari ketentuan.
Pembangunan Jalan Rumah Potong Hewan / Unggas Tg. Riau Rp 1.741.600.000,00, sebagai kontraktor pelaksana CV. Hepnata Chrisamindo, Rekonstruksi Jalan Perum. Bukit Raya senilai Rp 1.306.200.000,00 dikerjakan oleh CV. Putra Cane Mandiri, Rekonstruksi Jalan Trans Barelang – Samping Komplek Marinir Rp 2.514.720.000 sebagai pelaksana pekerjaan PT. Kontraktor Saluran Batam, Peningkatan Struktur Jl. DC Mall – Nagoya Newton senilai Rp 2.002.507.000 sebagai kontraktor pelaksana CV.Cahaya Maju Abadi, Pemeliharaan Berkala Jl. Kuda Laut 1 senilai Rp 1.541.000.000, sebagai kontraktor pelaksana CV. Nathan Mandiri Sejahtra.
Selain itu, pelaksana pengerjaan penataan lengan jalan Simp. MAN Sagulung senilai Rp 3.237.900.000 dikerjakan oleh PT. Rufyando Humbang Persada, pekerjaan Penataan Lengan jalan Simp. Base camp senilai Rp 10.030.000.000, dikerjakan oleh kontraktor PT. Belantara Karyatama, Peningkatan jalan Mesjid Raya Tanjung Uncang (Lanjutan) senilai Rp 10.037.490.000 sebagai kontraktor pelaksana PT. Pulau Bulan Perkasa.
Peningkatan jalan Simp. Apartement Harmoni – Simpang. Irinco – Simp. Polsek Lubuk Baja (Lanjutan) senilai Rp 10.162.880.000 sebagai kontraktor pelaksana PT. Jaba Pratama, Peningkatan Jalan Simp. Patung Kuda – Simp. Bengkong Seken (Lanjutan) senilai Rp 4.914.400.000 dikerjakan oleh kontraktor PT. Sinar Terang Surya Abadi.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Yumasnur, hingga berita ini dimuat belum berhasil dikonfirmasi terkait kebobrokan pelaksanaan proyek di instansi tersebut. Demikian juga Kabid Jalan dan prasarana Dohar Hasibuan, setali tiga uang dengan bosnya selalu mengelak jika hendak ditemui wartawan yang ingin konformasi.
Redaksi : Jasniwati
Discussion about this post