BATAM, SUARAMANDIRIPOS.ID – Ribuan buruh di Kota Batam kembali melakukan aksi unjukrasa akibatnya beberapa ruas jalan macet total.
Salah satunya di ruas Jalan Ahmad Yani, Mukakuning. Di ruas jalan tersebut juga terlihat ratusan personel kepolisian berjaga dan mengurai kemacetan.
Ari warga Tanjungpiayu mengatakan, tidak mengetahui pasti mulai pukul berapa kemacetan terjadi di ruas jalan tersebut.
“Tadi pas lewat jam sembilanan jalan udah macet. Kendaraan tak bisa bergerak,” paparnya.
Selain di kawasan Mukakuning, informasi yang di dapatkan Batam Pos, buruh yang berada di kawasan industri Batam Center juga turun ke jalan.
Pada aksi sebelumnya, para buruh meminta Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dapat merubah Surat Keputusan (SK) Nomor 1373 tahun 2021 tentang UMK 2022.
Buruh juga meminta agar Gubernur mencabut kasasi dan mematuhi putusan PTUN Tanjungpinang dan PTUN Medan tentang UMP Kepri dan UMK Batam tahun 2022.
Seperti diketahui saat ini UMK Batam 2022 yang telah ditetapkan oleh Gubernur Kepri naik 0,85 persen atau sekitar Rp 35 ribu.
Redaksi : Jasniwati
Sumber : Btmpos.co.id
Discussion about this post