PEMPROVKEPRI, SUARAMANDIRIPOS.ID-Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepri akan segera menyerahkan lahan untuk pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu). Namun Gubernur belum bisa memberikan kepastian, apakah proyek strategis tersebut dimulai tahun depan atau tidak.
“Saat ini, kita sedang menggesa proses pembebasan lahan. Setelah selesai, langsung diserahkan ke Pemerintah Pusat,” ujar Gubernur di Aula Kantor Gubernur Kepri, Selasa (14/12) lalu.
Ditanya apakah sudah ada kepastian, pembangunan infrastruktur strategis nasional tersebut dimulai tahun 2022 mendatang? Mengenai hal itu, Gubernur tidak bisa memberikan jaminan. Karena masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
“Yang jelas, apa yang menjadi pekerjaan di daerah, kita tuntaskan. Karena ini bentuk komitmen kita untuk mewujudkan pembangunan Jembatan Batam Bintan,” tegas Gubernur.
Sementara itu, Ketua Tim Persiapan Pengadaan Lahan Jembatan Babin, Syamsul Bahrum mengatakan, proses pembebasan lahan untuk infrastruktur Jembatan Babin di Kabupaten Bintan sudah selesai dilakukan. Menurutnya, saat ini, sudah pada tahap pra appraisal untuk proses pembayaran.
“Insya Allah tanggal 25 atau 26 Desember sudah mulai proses pembayaran. Setelah lahan milik warga itu selesai dibayarkan. Tahap selanjutnya, lahan itu akan langsung dihibahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat,” ujarnya.
Asisten II Pemprov Kepri tersebut menjelaskan, penyerahan lahan juga akan disejalankan dengan lahan milik BP Batam yang ada di Batam dan juga di pulau-pulau lainnya. Disinggung, soal harga per meter lahan milik warga yang akan dibebaskan itu, Syamsul menyebut, untuk hal itu masih dalam proses perhitungan oleh tim appraisal.
“Mereka tim appraisal sedang bekerja untuk menghitung. Perhitungannya itu dari pihak independen yang mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Intinya untuk harga kita tidak ada intervensi. Kita hanya tinggal bayar saja,” jelas Syamsul Bahrum.
Seperti diketahui, lewat APBD Perubahan TA 2021 ini, Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk pembebasan lahan pendukung pembangunan Jembatan Babin. Adapun total lahan yang akan dibebaskan tersebut sekitar 75,8 hektar. Terdiri dari di Kelurahan Ngenang dan Kelurahan Nongsa, Kota Batam seluas 49 hektar, di Kelurahan Tanjung Permai, Kabupaten Bintan seluas 24 hektar, dan di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kabupaten Bintan seluas 2,8 hektar.(Smp/Net)
Discussion about this post