BATAM, SUARAMANDIRIPOS.ID- Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi menjanjikan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pembangunan gedung MPP itu bertujuan untuk mempermudah seluruh pelayanan kepada masyarakat khususnya terkait perizinan namun, anggaran pembangunan gedung yang direncanakan 10 lantai itu tak tercermin dalam APBD Kota Batam tahun 2022. Hal itu ditegaskan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Muhammad Syafei.
“Sewaktu pembahasan (APBD Batam tahun 2022) kemarin tidak ada pembahasan (pembangunan) itu,” ujar Syafei, Kamis (16/12).
Ia melanjutkan dirinya sangat mendukung mengenai adanya rencana Rudi untuk pembangunan Gedung MPP. baru bahkan dirinya mendorong agar rencana itu bisa segera realisasikan. “Kita tentunya mendorong jika ada rencana pembangunan itu. Biar ke depan kita tidak lagi sewa seperti sekarang,” katanya.
Anggaran Pembangunan Gedung (MPP)
Sebelumnya Rudi mengungkapkan pada lantai dasar Gedung MPP baru itu akan difokuskan untuk perizinan Kemudian di lantai dua akan di jadikan area bermain untuk anak-anak. “Misalnya, ada ibu-ibu ingin mengurus perizinan, anaknya bisa bermain di lantai dua. Lantai 3 instansi vertikal dan lain-lainnya,” ujar Rudi.
Ia melanjutkan, gedung MPP saat ini bukan merupakan aset BP ataupun Pemko Batam. Sehingga pihaknya tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan ataupun merenovasi gedung tersebut. Terlebih beberapa waktu lalu masyarakat sempat mengeluhkan adanya kebocoran di gedung MPP saat ini.
“Karena tidak bisa, makanya kita bangun yang baru. Untuk anggarannya saya belum tahu. Sekarang masih kita desain,” tuturnya. Namun tambahnya, pihaknya telah meminta kepada pihak pengelola gedung MPP untuk melakukan perbaikan.(Smp/Bp)
Discussion about this post