PEMPROVKEPRI, SUARAMANDIRIPOS.ID– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepri meraih Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2021 Kategori Pelayanan Publik Paling Informatif. Penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Kepri, di berikan kepada instansi yang mengambil bagian dalam kampanye pelayanan publik tahun 2021.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Ramelan Suprihadi, mengatakan kampanye yang dimulai sejak 10 November 2021 hingga 10 Desember 2021 tersebut, dilakukan melalui berbagai media seperti videotron, video kreatif, spanduk dan media sosial. Tujuannya agar Kepala Daerah atau Kepala Instansi Vertikal di Kepri. Dapat mempublikasikan informasi dan komitmen pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.
Kepri meraih Piagam Penghargaan Selain itu dapat menyamakan persepsi pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah dan terukur. Mendorong partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pelayanan publik. “Kanwil Kemenkumham Kepri akan terus belajar dan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik,” terang Ramelan, Jumat (17/12).
Pihaknya mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kepri yang telah berupaya maksimal menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat, mengenai pelayanan yang ada di Kanwil. “Memanfaatkan teknologi informasi agar berdampak pada peningkatan citra positif Kanwil Kemenkumham Kepri,” tegasnya.(Smp/Bp)
Discussion about this post