NUSATENGGARATIMUR, SUARAMANDIRIPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mencari pengganti Brigjen Pol Setyo Budiyanto yang di Mutasi menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk mengisi kekosongan jabatan yang di Tinggalnnya di KPK. Setyo selama di KPK menjabat sebagai di Rektur Penyidikan.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri. Hal ini untuk menyeleksi anggota yang yang pantas menduduki posisi di Rektur Penyidikan KPK.
“Jadi tentu KPK akan membuat surat kepada Mabes Polri bahwa jabatan direktur penyidikan pada kedeputian penindakan KPK. Sekaligus KPK akan membuka seleksi untuk mengisi jabatan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tegas Firli.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigadir Jenderal Setyo Budiyanto dimutasi atau mendapat promosi menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri No: ST/2568/XII/KEP/2021 tertanggal 17 Desember 2021 yang di Tanda tangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Merespon promosi tersebut, Brigjen Pol Setyo mengatakan siap mengemban tugas baru yang di Berikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia berjanji akan menunaikan amanah dari Kapolri tersebut.
“Siap melaksanakan tugas sesuai amanah dan perintah yang diberikan oleh Bapak Kapolri,” ucap Setyo.
Setyo Budiyanto menjabat di Rektur Penyidikan KPK sejak 18 September 2020. Setyo menjadi di Rektur berdasarkan lembaran surat pimpinan KPK RI nomor R/1812/KP.01.01/01-54/09/2020. Yang di Tanda tangani Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri.
Setyo Budiyanto di Ketahui sempat menjabat Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindakan KPK. Saat menjabat sebagai di Rektur Penyidikan KPK, dia memimpin langsung penangkapan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.(Smp/Net)
Discussion about this post