BATAM, SUARAMANDIRIPOS.ID – Bea Cukai (BC) Batam meraup penerimaan sebesar Rp 1,04 triliun sepanjang 2021. Meningkat 367,77 persen dari target asli penerimaan BC.
“Target asli penerimaan kami itu Rp 284,88 miliar, tercapai lebih dari Rp 1 triliun. Ini bisa terjadi, karena ada kolaborasi dengan stakeholder terkait, yang membantu mendorong kepatutan dan sosialisasikan peraturan,” ujar kepala BC Batam, Ambang Priyonggo, saat menggelar coffee morning dengan media di Kantor BC Batam, Rabu (22/12).
Data terakhir, per November, penerimaan BC Batam sebesar Rp 122,47 miliar, terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp 19,97 miliar, penerimaan bea keluar sebesar Rp 101,07 miliar, dan penerimaan cukai sebesar Rp 1,44 miliar.
“Penerimaan besar ini, memang hasil dari ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Selain penerimaan pabean tadi, kami juga bantu memungut penerimaan perpajakan,” tuturnya.
Penerimaan perpajakan sebesar Rp 3,08 triliun yang banyak disumbang dari Pajak Penghasilan (PPh) Impor, pajak rokok, Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dalam negeri dan sebagainya. Penerimaan tersebut dibawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Jadi, kami (BC dan perpanjakan, red) bisa menghimpun penerimaan lebih dari Rp 4 triliun. Dalam pandemi, syukurnya bisa mengoptimalkan penerimaan negara. Kedepannya, kami akan terus fasilitasi investasi dan memperbaiki logistik suply chain. Sehingga bisa meningkatkan sisi penerimaan,” pungkasnya.
Redaksi : Feryanda
Sumber : Ril Humas Bea Cukai batam
Discussion about this post