JAKARTA, SUARAMANDIRIPOS.ID – Mabes Polri Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Ke Adilan mengapresiasi kinerja Binwasnaker yang telah berhasil melakukan Penggerebekan Kantor VFS Tasheel di Halim Jakarta Timur yang di Duga kuat di Gunakan untuk jalur sindikasi penempatan PMI ilegal tujuan Saudi Arabia dan UEA.
VFS Tasheel adalah perusahan yang bergerak di Bidang pelayan biometrik visa untuk orang yang akan masuk ke Saudi Arabia. Perusahaan ini telah ikut membantu banyak penempatan PMI unprosudural, Dan minta kepada Mabes Polri untuk menyita dan membongkar semua Dukumen PMI dalam Server Komputer di VFS yang juga di Duga merupakan alat Pungli Asing yang bercokol di Dalam Wilayah Kedaulatan NKRI, karena setiap pungutan bagi PMI harus di Atur oleh Peraturan Menteri, di Situ bisa menjadi pintu masuk memberangangus para mafia-mafia TPPO, ujar Amri Piliang Wasekjend 1 Komnas LP-KPK.
Info yang berhasil kami himpun dari sumber yang kami rahasiakan namanya, bahwa selama ini yang untuk Work Visa (Visa Kerja) hanya mengambil sidik jari PMI di Tasheel dan di Pungut bayaran, kemudian visa nya harus di Ambil di Kedubes Saudi Arabia Kuningan, selebihnya yang di Layani penuh adalah semua jenis Visa Visit ( Ziarah ), yakni Visa Bisnis Visit, Working Visit Visa ( bukan Work Visa ), Family Visit, dan Personal Visit,
Semua jenis Visa Visit (Ziarah ) ini berpotensi untuk di Ubah menjadi Work Visa , sesampainya di Saudi Arabia.
Modus Operandinya atau analogi nya Hampir Sama dengan JP Visa yang di Terapkan Malaysia, PMI di Selundupkan menggunakan Visa Ziarah kemudian di Ubah menjadi Visa kerja setelah tiba di Saudi Arabia.
Modus ini merupakan salah satu jalan pintas yang sering di Gunakan untuk menghindari Proses Pra Penempatan PMI yang rumit, sulit dan memakan waktu yang panjang.
Resikonya visa ziarah/visit tidak bisa bikin iqomah. Kalau sudah saatnya pulang PMI nya di Taro begitu saja di KBRI/KJRI, jika seperti ini akan menjadi bom waktu KBRI/KJRI akan kebanjiran PMI Bermasalah.
Sebelum ini ada 4 kantor VFS/Tasheel, di Kuningan, Blok M, Halim, dan Jatinegara, ini harus di Periksa juga semuanya, namun sekarang yang di Jatinegara sudah tutup, ujar nya.
Dengan aksi berani Binwasnaker, kami berharap Pemerintah dan Kepolisian dapat membuka tabir menjadi terang benderang siapa saja yang terlibat dalam permainan ini dan sekaligus memutus mata rantai jalur sindikasi penempatan PMI ilegal ke seluruh negara, serta Pelaku yang terlibat dihukum seberat-beratnya agar tidak ada lagi Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan muslihat sebagai agen penyalur tenaga kerja keluar Negeri.
LP-KPK berkesimpulan bahwa Moratorium bukanlah sebuah solusi, justru semakin banyak WNI yang menyelundup dengan berbagai modus tanpa adanya Perlindungan, oleh karena itu kami minta segerakan Sistem Pelayanan Satu Kanal (SPSK) sesuai amanah Kepmenaker 291 Tahun 2018 untuk Negara-negara Timur Tengah dan Optimalkan Fungsi dan Peranan LTSA agar seluruh CPMI dapat di Layani dengan sistem yang mudah, murah, cepat dan Terintegrasi, Jangan biarkan korban bertambah terus.
Redaksi : Feryanda
Sumber : Ril Humas Polda Kepri
Discussion about this post