BINTAN, SUARAMANDIRIPOS.ID – Dalam rangka mengisi kekosongan sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Plt Bupati Bintan melantik eselon III dan eselon IV.
Pelantikan sudah sesuai dengan aturan yang ada dan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pengisian jabatan oleh 174 ASN Bintan yang di Lantik belum lama ini, tidak bisa asal tunjuk. Karena butuh rekomendasi dari Dirjen Otda Kemendagri, baru pembina kepegawaian bisa melakukan pengisian dan mutasi jabatan.
Sekretaris Daerah Kabupoaten Bintan Adi Prihantara belum lama ini menjelaskan. Nama-nama yang diusulkan untuk mengisi jabatan di Usulkan ke kementerian dan di Verifikasi kembali sebelum di Keluarkan rekomendasi.
Harus Dapat Izin Kemendagri
Dalam ketentuan terbaru, untuk pengisian jabatan harus sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian pejabat itu sendiri.
“Artinya tidak bisa asal tunjuk, namun harus dapat persetujuan dari kementerian baru bisa di Lantik,” ungkapnya.
Adi Prihantara mencontohkan, posisi jabatan camat misalnya, pejabat yang bisa mengisi posisi tersebut harus benar-benar memiliki latar belakang yang pas dengan posisi jabatan camat. Makanya di Usulkan nama-nama pejabat yang sesuai dengan posisi yang di Usulkan.
“Setelah keluar rekomendasi atau persetujuan dari diRjen Otda Kemendagri dan barulah bisa di Lantik,” tambahnya.
Dari sisi lain, kata Adi Prohantara, hal tersebut menjadi salah satu kendala dalam pengisian jabatan di Lingkup Pemkab Bintan. Dia berharap agar pada awal tahun depan tidak ada lagi jabatan yang kosong.
Maka secara bertahap, Pemkab Bintan akan melakukan pengisian dan rotasi jabatan untuk seluruh jabatan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi yang ada di Bintan.
Dalam waktu dekat, Pemkab akan kembali melakukan pengisian jabatan eselon II melalui fit and proper test.
“Rencana pada Januari 2022 nanti, kita lakukan open bidding untuk mengisi jabatan eselon II yang kosong dan tentunya harus sesuai dengan latar belakang serta keahlian dengan jabatan yang akan di Isi,’ ujarnya.
Sehingga pada Februari 2022 mendatang, seluruh jabatan di Lembaga yang ada di Bintan di Harapkan tidak ada yang kosong lagi.
Redaksi : Feryanda
Sumber : Batamtoday.com
Discussion about this post