BINTAN, SUARAMANDIRIPOS.ID – Tiga Polisi di Bintan Tiga anggota polisi dari Kepolisian Resor (Polres) Bintan kedapatan melakukan pelanggaran berat. Satu di Antaranya desersi.
“Yang melakukan pelanggaran berat lagi masa persidangan, ada tiga orang,” ungkap Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono.
Tidar mengatakan, dari tiga anggota Polres Bintan yang melakukan pelanggaran berat, satu di Antaranya desersi. “Awalnya pelanggaran (penyalahgunaan) narkoba, kita masih menunggu (keputusan) dari Polda Kepri,” kata Tidar.
Sedangkan dua orang lagi, kata Tidar, pelanggaran kasus pengelapan. “Pelanggaran pidana murni, kita sudah berkoordinasi dengan pembina fungsi Polda Kepri,” kata Tidar.
Tidar menegaskan tidak segan memberikan hukuman kepada anggota yang melanggar sesuai kategorinya mulai ringan, sedang hingga berat. “Untuk pelanggaran ringan, masih di Berikan hukuman tindakan disiplin,” tukasnya.
Redaksi : Feryanda
Sumber : Batampos.co.id
Discussion about this post