BINTAN, SUARAMANDIRIPOS.ID – Gentong Tanjunguban Bintan Tim Mabes Polri turun langsung di Pelabuhan tak resmi, Pelabuhan Gentong di Kelurahan Tanjunguban Selatanal, Kabupaten Bintan, Rabu (29/12/2021) pagi.
Kedatangan mereka guna menindaklanjuti kasus tenggelamnya kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ilegal dari Tanjunguban yang menewaskan puluhan orang di Perairan Johor Malaysia.
Selama ini, pelabuhan Gentong Tanjunguban yang juga tempat produksi kapal fiber atau boat, juga di Jadikan tempat penampungan dan transit atau bisnis TKI ilegal ke Malaysia.
rjen Pol Jhohni Asadoma dari Mabes Polri mengatakan, pelabuhan Gentong Tanjunguban, di Duga salah satu pintu masuk dan lokasi pembuatan boat yang di Gunakan untuk mengangkut TKI ilegal, baik untuk kepulangan dan keberangkatan.
Dari hasil gelar perkara dan penyidikan yang di Lakukan oleh penyidik Polda Kepri, sudah mengarah kepada pelaku yang terlibat dalam penyelundupan PMI ilegal tersebut.
Tim Mabes Polri Segel 6 Boat
“Bukti dan fakta cukup kuat, namun masih perlu dilakukan investigasi lebih mendalam, termasuk keterangan para saksi seperti korban yang masih hidup dan saat ini masih berada di Malaysia,” terangnya.
Dijelaskannya, Tindak lanjut dalam penyelidikan akan di Lakukan secara tuntas. Termasuk sudah berapa lama bisnis TKI ilegal berjalan dengan berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait lainnya.
Saat ini masih penyelidikan belum bisa berbicara siapa yang terlibat ke pribadi orangnya, Walau pun petunjuk belum mengarah kepada siapa. Termasuk penyelidikan terhadap siapa otak di Belakang penyelundupan PMI tersebut.
Tim dari Mabes Polri itu juga akan memberangkatkan tim untuk berkoordinasi dengan pihak otoritas Malaysia, di Mana melakukan permohonan melalui Kedutaan RI dan masih menunggu izin dari otoritas Malaysia.
Lebih jauh di Sampaikan, barang bukti sebanyak 6 boat berbagai ukuran sudah di Beri garis polisi. Untuk sementara barang bukti masih di Lapangan dan belum di Geser, sambil menunggu proses lebih lanjut.
Termasuk pemilik usaha dan kapal boat, masih terus di Lakuakn penyelidikan serta mengumpulkan bukti, karena tetap pada azas praduga bersalah.
Sementara Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhard menambahkan. Sebelumnya Polda Kepri sudah sudah mengamankan dua orang tersangka sebagai penampung PMI ilegal.
“Operasi ini adalah misi kemanusiaan, dua orang tersangka sudah di Amankan. Berdasarkan keterangan dan saksi, mereka sebagai penampung dan proses menyelidikan terus di Lakukan,” katanya.
Tim Mabes Polri yang turun itu terdiri dari Bareskrim yang di Dampingi Dirkrimum Polda Kepri dan personil Polres Bintan.
Redaksi : Feryanda
Sumber : Ril Humas Polda Kepri
Discussion about this post