BATAM, SUARAMANDIRIPOS.ID – Dapat Penghargaan dari Gubernur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri menerima penghargaan oleh Gubernur Kepri atas upaya pemberantasan peredaran narkoba di Provinsi Kepri.
Penangkapan yang di Lakukan Ditresnarkoba Polda Kepri tahun 2021. Ini Narkoba jenis Ganja sebanyak 3.179,88 gram, Sabu sebanyak 60.419 gram, Ekstasi sebanyak 2.866,75 butir, Dan 44,5 gram, Serta obat dan barang berbahaya sebanyak 1.054 butir di Kepri.
Penghargaan ini di Berikan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Dan di Terima oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriadi yang di Laksanakan di Ballroom Hotel Marriot Harbour Bay Batam, Kamis (30/12/2021).
Ditresnarkoba Polda Kepri
“Penghargaan ini sebagai motivasi bagi seluruh Personel Ditresnarkoba Polda Kepri. Dalam melaksanakan tugas abdi negara untuk memberantas Narkoba di Kepri, Kata Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriadi.
Dia mengaku bangga dan bersyukur atas penghargaan ini. Terlebih penghargaan ini di Berikan di Ujung tahun 2021 dan juga di Penghujung di Rinya memimpin DITRESNARKOBA Polda Kepri lantaran di Rinya akan mengikuti pendidikan Sekolah Pimpinan Perwira Tinggi (Sespimti) Polri.
“Ini kenang kenangan bagi Saya sebelum resmi meninggalkan DITRESNARKOBA Polda Kepri. Dan tentunya menjadi peningkatan Ditresnarkoba Polda Kepri dalam pemberantasan Narkoba di Wilayah Kepri, Pungkasnya.
Redaksi : Feryanda
Sumber : Ril Humas Polda Kepri
Discussion about this post