BINTAN, SUARAMANDIRIPOS.ID – Salurkan Uang Duka Rp 525 Juta Pemerintah Kabupaten Bintan menyalurkan uang duka sebesar Rp 525 juta untuk periode Desember 2020-Desember 2021. Dana tersebut di Serahkan kepada ahli waris dari 361 yang meninggal dunia pada periode itu.
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, program bantuan tersebut merupakan salah satu priotitas Apri-Roby, sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat.
Salurkan Uang Duka Rp 525 Juta
“Program ini sudah berjalan sejak Bupati Ansar Ahmad dan sampai sekarang kita terus jalankan,” kata dia, Kamis (6/1/2022).
Sementara Kabag Kesra pemkab Bintan, Mardiani, berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang berduka. “Ini sudah menjadi program prioritas Pemkab Bintan,” ujar dia.
Adapun pembagian bantuan yang di Serahkan kepada para ahli waris, yakni sebesar Rp 500 ribu untuk warga yang meninggal di Usia 0-5 tahun, Rp 750 ribu untuk usia 6-17 tahun dan Rp 1,5 juta untuk usia di Atas 17 tahun.(Smp/Bt)
Discussion about this post