BATAM, SUARAMANDIRIPOS.ID – Bergulir di Polresta Barelang Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Amintas Tambunan percayakan proses hukum yang sedang di Hadapinya saat ini ke pihak kepolisian.
Sebagaimana di Ketahui, Carolein Parawang di Laporkan Amintas ke Polresta Pekanbaru, Riau. Laporan tersebut atas kasus penganiayaan yang terjadi di Grand Central Hotel Pekanbaru, 8 Januari 2022 lalu.
Selain di Laporkan ke Polresta Pekanbaru di Ketahui juga bahwa Amintas melaporkan Carolein Parawang ke Polresta Barelang. Terkait kasus penganiayaan yang di Lakukan oleh Carolein pada 1 Oktober 2021 lalu di Kopitiam, Batam Centre.
Namun di Sayangkan, dalam proses pemeriksaan saksi-saksi, terlapor Carolein Parawang di Ketahui mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polresta Barelang.
Bergulir di Polresta Barelang
Menurut Amintas, dia tak campuri urusan pihak kepolisian dan perkara dugaan tindakan kekerasan tersebut. Bahkan tidak mau ambil pusing jika Carolein mangkir dan tidak kooperatif memenuhi pemanggilan pihak kepolisian dalam tindak pidana kekerasan yg di Lakukan oleh Carolein kepadanya.
“Itu ranah pihak kepolisian dan hukum, Saya percaya ada penegakan hukum sekalipun Carolein. Berusaha memanipulasi fakta, Membenarkan diri di Medsosnya dan mangkir dari proses pemeriksaan, Kata Amintas, Senin (17/1/2022).
Di Duga kuat, tindakan yang di Lakukan Carolein terhadap Amintasmerupakan sekenario politik untuk mencoreng moral dan karakter Amintas sebagai wakil rakyat.
Kenekatan Carolein juga di Duga kuat karena mendapat dukungan dan bantuan pacar gelapnya yang berinisial JS. Seorang pengusaha besi tua karena merasa ada persaingan bisnis Hal itu juga sempai di Akui Carolein kepada Amintas.(Ril)
.(Ril)
Discussion about this post