BINTAN, SUARAMANDIRIPOS.ID – Pengurusan Pas Kecil Kapal Nelayan Ketua Umum HNSI Bintan H. Baini menuturkan terkait keluhan nelayan Bintan yang harus merogoh saku yang dalam guna pengurusan pas kecil karena harus melalui jasa agen kapal.
Hal tersebut di Katakannya dalam audiensi Pemkab Bintan dengan jajaran pengurus DPC HNSI Bintan di Ruang Rapat Bapelitbang Bintan, Senin, (18/1/2022) pagi kemarin.
Di Katakannya juga bahwa hal itu akibat peralihan kewenangan izin penerbitan pas kecil untuk kapal 1-7 GT dari Dinas Perhubungan ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Menurutnya, surat pas kecil tersebut menjadi sangat penting bagi nelayan, karena tanpa dokumen tersebut, nelayan kesulitan untuk mendapatkan solar subsidi di Agen Premium Minyak Solar (APMS).
“Kita harapkan pemerintah bisa membantu nelayan dalam memfasilitasi pengurusan pas kecil ini. Karena jika melalui jasa agen kapal, maka biaya yang di Timbulkan menjadi besar bagi nelayan,” ujar H. Baini.
Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menuturkan bahwa di Rinya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada segenap pengurus HNSI Bintan yang telah bekerja keras dalam membantu para nelayan Bintan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan menurutnya akan segera berkoordinasi dengan sektor terkait lainnya dalam membantu persoalan para nelayan Bintan.
“Nanti akan kita coba audiensi dengan KSOP dan jajaran terkait lainnya guna membantu penyelesaian masalah yang di Hadapi para nelayan. Bintan, khususnya dalam pengurusan pas kecil ini, Kata Roby.
Dalam kesempatan tersebut, Selain membicarakan terkait keluhan dari para nelayan, HNSI Bintan. Juga menyampaikan terkait pelaksanaan asuransi nelayan serta sinergitas program-program HNSI Bintan bersama Pemda Bintan kedepan.
“Tentu kita berharap semoga sinergisitas HNSI Bintan bersama Pemda Bintan bisa terjalin dengan baik kedepannya. Hal ini tujuannya tentu bagi kesejahteraan nelayan kita,(Smp/Mk)
Discussion about this post