BATAM, SUARAMANDIRIPOS.ID – Jabat Kasi Datun Kejari Batam Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, berganti. Kini, posisi Junaidi Abdillah Siregar di Gantikan Windro Tumpal Halomoan Haro Munthe, yang sebelumnya sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi mengatakan Junaidi Abdillah Siregar sudah 1 tahun 5 bulan menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Batam.
“Dia (Junaidi) akan menjalankan tugas barunya sebagai Kepala Seksi Penyidik (Kasidik) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri,” kata Wahyu, Kamis (20/1/2022).
Acara pisah sambut itu, kata dia, di Gelar di Aula Kejari Batam dan di Pimpin langsung Kajari Batam, Polin Oktvianus Sitanggang.
Wahyu menyampaikan, selama bertugas di Batam, Junaidi merupakan sosok yang baik, berdedikasi, pekerja keras dan memberikan warna di lingkugan tempat kerja.
Ia berharap dengan mutasinya Junaidi ke tempat yang baru, dapat meraih kesuksesan. “Semoga di tempat yang baru, beliau (Junaidi) dapat meraih kesuksesan,” ujarnya.
Jabat Kasi Datun Kejari Batam
Lanjutnya, agar ketika di tempat yang baru, Junaidi selalu menjalin hubungan baik dengan pimpinan maupun sesama teman sejawat, seperti halnya sewaktu masih di Kejari Batam.
Kepada Kasi Datun yang baru, kata Wahyu lagi, selamat bergabung di Kejari Batam. Mutasi dan promosi jabatan, lanjutnya, adalah hal yang biasa dilakukan di semua intansi. Hal itu, sebagai salah satu wujud penyegaran di lingkungan Korps Adhyaksa.
Selain Kasi Datun, sambung Wahyu, di Saat yang sama Kejari Batam. Juga melaksanakan kegiatan pisah sambut atas pindahnya Frisheti Putri Gina, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejari Batam.
Masih kata Wahyu, Frihesti merupakan salah satu jaksa fungsional yang telah 6 tahun mendesikasikan di Rinya di Kejari Batam. Kini, dia akan menempati posisi baru di Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta.
Wahyu pun menyebutkan, pindah tugas merupakan salah satu mekanisme dalam pekerjaan atau profesi selaku abdi negara. Apapun ceritanya, harus di Lakoni dan laksanakan.
“Intinya, di Manapun di Tugaskan harus di Jalani, serta laksanakan dengan Tupoksi sebagai penegak hukum,” ujarnya.
Wahyu juga berpesan kepada Junaidi dan Frihesti agar tetap menjaga silaturahmi dan saling sinergi serta saling menghormati walaupun sudah berbeda tempat penugasan Terakhir Kami keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. mengucapkan selamat bertugas di Tempat yang baru kepada Junaidi Abdillah Siregar dan Frihesti Putri Gina. Serta selamat datang dan selamat bergabung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kepada Windro Tumpal Halomoan Haro Munthe. Semoga kedepannnya kita bisa saling bersinergi dalam menjalankan tugas dan menjadikan Kejari Batam lebih baik lagi,” pungkasnya.(Smp/Bt)
Discussion about this post