LANGKAT, SUARAMANDIRIPOS.ID – Komnas Ham tinjau kerangkeng Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) RZ Panca Putra Simanjuntak, meninjau lokasi kerangkeng yang berada di rumah pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Dalam peninjauan itu, Kapolda Sumut di Dampingi Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) bersama sejumlah Pejabat utama (Pju) Polda Sumatera Utara.
Kapolda Sumut bersama Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terkait adanya puluhan orang yang mendekam di Dalam kerangkeng yang di Sebut-sebut menjadi korban perbudakan.
Komnas Ham tinjau kerangkeng
“Sabar dulu ya, kita masih melakukan pendalaman terkait adanya kerangkeng di Rumah milik Bupati Langkat tersebut,” kata Panca, Rabu (26/1/2022).
Sebelumnya, Panca mengungkapkan kerangkeng yang di Temukan di Dalam rumah Bupati Langkat itu di Gunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun,” ungkapnya.
Namun, Panca menuturkan karangkeng khusus yang di Buat Bupati Langkat di Dalam rumahnya tidak memiliki izin karena di Buat secara pribadi.(Bid Humas Polda Sumut)
Discussion about this post