BINTAN, SUARAMANDIRIPOS.ID – Transportasi Gratis Anak Sekolah Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Dinas Pendidikan kembali mengalokasikan dana untuk transportasi bagi angkutan pelajar berkisar Rp 6,9 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir mengatakan, Alokasi dana tersebut di Peruntukan agar para pelajar nantinya dapat memanfaatkan layanan transportasi. Angkutan pelajar gratis untuk mendukung mobilitas ke sekolah.
“Saat ini untuk bus sekolah masih dalam tahap proses lelang, namun Insya Allah dalam waktu dekat mudah-mudahan di awal Februari 2022 ini sudah berjalan untuk mendukung mobilitas para siswa-siswi ke sekolah di Bintan. Jadi kita imbau pelajar untuk dapat memanfaatkan ini,” kata Tamsir, Jumat (28/1/2022).
Tamsir mengaku bahwa tahun 2022 pihaknya telah menargetkan untuk menyewa 30 unit bus sekolah guna memfasilitasi antar jemput anak-anak sekolah.
Sedangkan di daerah pulau-pulau Bintan, pihaknya juga memfasilitasi armada kapal pompong, yang mana Pemkab Bintan akan menyewa 21 unit kapal pompong.
Transportasi Gratis Anak Sekolah
“jumlah kapal pompong yang di Sediakan pada tahun 2022 ini sebanyak 21 unit dengan alokasi anggarannya mencapai Rp 2,9 miliar. Sedangkan untuk transportasi angkutan pelajar di Darat, rencananya akan di Siapkan sebanyak 30 unit bus dengan alokasi anggarannya mencapai Rp 4 miliar,” jelasnya.
Di Katakannya juga, bahwa sesuai kewenangan dan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, untuk kewenangan pelajar SMA dan SMK di Serahkan ke Pemerintah Provinsi.
“Jadi untuk pemerintah kabupaten saat ini transportasi bus anak sekolah hanya akan melayani pelajar rute siswa SMP/SD. Namun apabila siswa-siswi SMA yang memiliki rute yang sama dengan SMP. Maka di Mungkinkan dapat menggunakan armada yang sama yang di S ediakan,” katanya.
Tamsir menegaskan bahwasanya armada yang di Sewa untuk memfasilitasi anak sekolah ini hanya di Peruntukkan antar jemput anak sekolah saja. “Hanya untuk antar jemput anak sekolah saja,” imbuhnya.(Smp/Wk)
Discussion about this post