BATAM, SUARAMANDIRIPOS.ID – Pembinaan dan Pelatihan ke BUJP Satpam Satbinmas Polresta Barelang melakukan pembinaan dan pelatihan kepada BUJP Satuan Pengamanan (Satpam) yang ada di Kota Batam di lapangan voli Polresta Barelang yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta Barelang, AKP Mangiring Hutagaol, Kamis (3/2/2022).
Kegiatan tersebut di Hadiri Kanit Binkamsa Ipda Afrizal, Kasubnit Binpolmas, Aiptu Indra Saputra, anggota Binkamsa Bripka Asep Sufriatna, BUJP GKI M. Nur, BUJP Bintang Anugrah Global Supriadi dari Sukajadi, Gerson dari Hotel Radisson, Megi Daryanto P dari BUJP PT Avava, dan Ismail dari BUJP PT RJM.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasat Binmas mengucapkan terima kasih kepada seluruh Satpam yang sudah bergabung dalam pelatihan dan pembinaan di Polresta Barelang.
Sesuai dengan Perpol Nomor: 04 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, pembinaan dan pelatihan yang di Lakukan mulai dari latihan baris berbaris, latihan penghormatan, senam borgol dan cek kerapian Satpam.
Dalam kegiatan ini, akan di Berikan arahan dan pembinaan tentang apa tindakan yang harus di Lakukan oleh Satpam sesuai dengan SOP dan prosedur yang berlaku dan saat melaksanakan tugas di Lapangan agar tidak melanggar hukum.
Dengan adanya pelatihan dan pembinaan, di Harapkan dapat melahirkan Satpam yang profesional, ramah, humanis dan juga di Tuntut untuk lebih jeli dalam pelaksanaan tugas di Lapangan.
Pembinaan dan Pelatihan ke BUJP Satpam
“Kita berharap dengan pelatihan dan pembinaan ini, Satpam dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan kedepan Satbinmas akan terus bersilaturahmi dengan para BUJP yang ada di Kota Batam. Untuk selalu melakukan kegiatan pembinaan dan pelatihan, Satpam juga harus memiliki kelengkapan, mulai dari KTA dan sertifikat pelatihan, Kata Mangiring.
Mangiring juga menekankan kepada rekan-rekan Satpam agar selalu berkoordinasi dengan pihak Polri jika terjadi hal-hal tindak pidana di lapangan.
Sesuai dalam tugas yang di Atur UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Rekan-rekan Satpam boleh melakukan penangkapan dengan cacatan tertangkap tangan dan sesuai dengan SOP dan prosedur di Lapangan.
“Jangan ragu-ragu untuk bertindak. Setelah di Tangkap, amankan TKP (status KUO) dan kemudian di Amankan, serta di Borgol untuk menghindari terjadinya perlawanan,” katanya.
Rekan-rekan akan di Berikan pengarahan bagaimana mengamankan tersangka, hal itu bisa di Terapkan di Tempat-tempat yang di Jaga. Kenapa hal itu ditekankan, karena terkadang rekan-rekan masih bingung apa yang harus dilakukan.
Satpam hanya bisa mengamankan TKP, terduga pelaku dan barang bukti. Kemudian langsung mengkoordinasikan dengan pihak Polri untuk penanganan tindak lanjutnya.
“Jangan merusak TKP (status KUO), sehingga tidak mengganggu pengembangan untuk kasus tersebut. Jadilah Satpam yang profesional, ramah dan humanis dalam bertugas,” pungkasnya.(Smp/Wk)
Discussion about this post