BATAM, SUARAMANDIRIPOS.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam mengusulkan sebanyak 763 orang narapidana (Napi) untuk mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepri.
“Usul sebanyak 763 WBP untuk menerima remisi khusus Hari Raya Idul fitri 1445 H/2024. Sementara dari ratusan WBP tersebut 3 orang diantaranya mendapatkan remisi khusus (RK II) atau langsung bebas,” kata Kalapas Kelas II A Batam, Heri Kusrita kepada awak media, Rabu (3/4/24) pekan lalu.
Heri Kusrita mengatakan, mereka yang diusulkan mendapat remisi ini sudah memenuhi persyaratan remisi yang ada seperti berkelakuan baik, telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan.
Jika semuanya direstui, lanjutnya, maka 3 orang di antaranya sudah bisa langsung bebas, sebab masa pidana telah selesai jika dikurangi remisi yang diterima.“Total warga binaan Muslim ada sekitar 900-an orang dan yang berhak untuk terima remisi 763 orang. Mudah-mudahan semuanya diterima. Untuk jumlah WBP Lapas Batam mencapai sebanyak 1037 orang,” ujar Heri.
Ia juga menjelaskan, remisi ini akan diberikan atau dibacakan saat hari raya Idul Fitri nanti. “Untuk masa cuti bersama nanti kami di Lapas Batam tetap buka layanan besuk seperti biasa. Untuk momen hari raya nanti kita buka open house selama dua hari yakni di hari h dan H+1. Itu nanti pembesuk bisa masuk dan makan bersama dengan keluarga atau kerabatnya di dalam lokasi yang kami sediakan,” sambung Heri.
Heri juga menjelaskan, sistem pemasyarakatan bertujuan agar warga binaan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana. Dengan begitu dapat diterima kembali oleh Masyarakat.”Untuk itu warga binaan agar memahami bahwa remisi yang diterima hari ini adalah salah satu hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian yang sudah dilakukan selama menjalani pembinaan di Lapas,” ujarnya Heri
Kalapas Batam ini berpesan kepada seluruh warga binaan agar terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melanggar tata tertib di Lapas. Ketertiban tersebut diharap dapat menjadi bekal menempa mental positif untuk lebih siap kembali ke lingkungan masyarakat saat bebas nanti.*
Redaksi : Jasniwati
Discussion about this post