BATAM, SUARAMANDIRIPOS.COM – Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid, di lokasi penimbunan di Sungai Permata Baloi, Lubuk Baja, Batam, pada Minggu pagi, 23 Maret 2025, menarik perhatian publik setelah video adu mulutnya dengan warga viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, Jefridin terlihat terlibat dalam ketegangan dengan seorang warga yang mempertanyakan siapa yang memerintahkan penimbunan di area tersebut.
“Bapak kok nanyanya begitu,” sahut Jefridin dalam video tersebut seperti dilansir dari Batamnews.
Ia lantas memanggil camat dan lurah setempat untuk membina warga yang mengajukan protes.
“Tolong dibina. Mana Pak Camat! Pak Lurah mana? Tolong selesaikan dulu!,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi awak media pada Senin, 24 maret 2025, Jefridin menjelaskan bahwa sidak dilakukan untuk memverifikasi status kepemilikan lahan. Menurutnya, lokasi tersebut merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan lebar 50 meter yang masuk dalam Pengalokasian Lahan (PL) Pemko Batam.
Berdasarkan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), 25 meter dari lahan tersebut dialokasikan untuk aliran sungai, sedangkan 12,5 meter di kedua sisinya akan dibangun jalan inspeksi.
“Supaya ketika ada gulma atau sedimentasi, mudah untuk mengambilnya,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa pengukuran batas lahan semestinya dilakukan saat sidak, namun belum terlaksana.
“Jadi mungkin hari ini atau besok,” kata Sekda Jefridin.
Menanggapi dugaan bahwa penimbunan dilakukan oleh Dinas Bina Marga, Jefridin membantahnya. Ia menegaskan bahwa tanah di lokasi tersebut tidak ditimbun, melainkan hanya diratakan.
“Sebenarnya bukan menimbun, tanahnya memang sudah ada di situ, hanya diratakan oleh mereka. Mungkin karena tidak melihat ukurannya, jadinya melebar seperti itu. Ini bukan proyek siapa-siapa, ini program Bina Marga untuk membuat jalan inspeksi,” ungkapnya.
Sementara terkait kekhawatiran warga Perumahan Kezia yang menganggap pembangunan jalan inspeksi dapat mengganggu, Jefridin menegaskan bahwa akses tersebut diperuntukkan bagi seluruh warga sekitar, bukan hanya kelompok tertentu.
“Yang perumahan Kezia itu ada yang rumahnya nyambung ke belakang, nyambung ke lahan itu. Itu akan segera kita periksa juga. Setelah nanti kita tahu mana batas-batasnya, itu perintah Pak Wali untuk kita lakukan tindakan,” terangnya.
Soal viralnya video sidak tersebut, Jefridin menegaskan bahwa tujuannya semata-mata memastikan penggunaan lahan sesuai ketentuan.
“Kalau saya diam saja, seolah-olah kita memang salah. Padahal kita datang ke sana untuk mengecek kebenaran informasi. Setelah tahu status lahannya, kita bisa ambil langkah yang tepat,” ucapnya.
Ia memastikan Pemko Batam akan mengawal peruntukan lahan sesuai RDTR, yakni 25 meter untuk aliran sungai dan 25 meter sisanya untuk jalan inspeksi. (smp/bn)
Discussion about this post